Forum Ortax › Forums › PPN dan PPnBM › PPN atas Pemakaian Sendiri
Jika bidang usaha perusahaan saya adalah jual beli mobil, lalu mobil tersebut disewakan, apakah terhadap persewaan tersebut dikenakan PPN atas pemakaian sendiri?
Tidak kecuali perusahaan rekan memproduksi mobil untuk dijual tapi digunakan untuk dipersewakan.
Kalau dalam kasus di atas jadi PPN normal untuk jenis kegiatan lain yang dilakukan perusahaan yang melakukan jual beli mobil.
Benar seperti kata rekan wverdi,
atas sewa tersebut juga terkena PPH 23
Viewing 1 - 3 of 3 posts