Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Pemotongan/Pemungutan Kewajiban pajak terkait biaya perataan tanah

  • Kewajiban pajak terkait biaya perataan tanah

  • nathalie refiena

    Member
    21 December 2023 at 1:06 pm

    Dear rekan Ortax,
    Perusahaan kami membeli lahan kosong . Karena tanah dilahan tersebut rendah, maka akan dilakukan perataan dan pemadatan tanah. Rencananya kami akan menggunakan Jasa Pemborong Orang Pribadi yang mengerjakannya. Kewajiban perpajakan apa saja yang terkait dengan pekerjaaan tsb? Misalnya biaya yang dikeluarkan untuk pengurugan tanah, perataan dan pemadatannya adalah Rp.30 juta.

  • Ayu Agustina Sari

    Member
    21 December 2023 at 1:08 pm

    dikenakan PPh 21 rekan

  • nathalie refiena

    Member
    21 December 2023 at 1:29 pm

    bisa sebutkan dasar hukumnya kak ?

  • Ayu Agustina Sari

    Member
    21 December 2023 at 2:23 pm

    Karena jasa tersebut dari WP Orang Pribadi rekan
    Jikalau dari WP Badan akan dikenakan PPh 23.
    coba cek Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-16/PJ/2016

Viewing 1 - 4 of 4 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now