Forum Ortax › Forums › PPN dan PPnBM › Pembatalan Retur Pajak Keluaran
Pembatalan Retur Pajak Keluaran
Kalau misalnya saya mau batal Retur Pajak Keluaran, apakah Faktur Pajak keluaran normalnya akan otomatis ikut batal juga?Karena posisinya saya mau batalin Retur pajak keluaran yang sudah di lapor pada masa sebelumnya.
Jadi adakah kemungkinan akan berpengaruh Faktur Pajak keluaran normalnya otomatis dibatalin juga? Atau hanya Retur nya saja?
Viewing 1 of 1 posts