Forum Ortax › Forums › PPN dan PPnBM › Metode pencatatan cash Basis
Metode pencatatan cash Basis
Metode pencatatan cash Basis
Dear Rekan2
saya mw tanya masalah PPN.. ada 2 metode pencatatan akuntansi, cash basis dan akkrual basis, saya mw tanya PPN , kalau menggunakan cash basis maka pengakuan pendapatan baru akan diakui pada saat pembayaran, dan otomatis invoice dan FP di buat pada saat terima pembayaran. padahal barang sudah di kirim 30 hari yang lalu, bagai mana PPN nya, apakah pajak dan akuntansi agak bertentangan
PPN terutang mana lebih dulu barang / jasa diserahkan / diterima pembeli atau pembayaran diterima. Jika 30 hari yang lalu penjual dan pembeli sudah menyepakati barang / jasa telah diterima maka harus terbit faktur pajaknya.
Dia tidak lihat cash basis atau accrual basis.
di pembukuanannya agak bingung .. karena tidak ada transaksi.. karena pengakuan transaksi adanya pada saat uang diterima.. mau tidak mau jrunal manual Piutang PPN dan Hutang PPN