Forum Ortax › Forums › PPN dan PPnBM › PPN Lebih Bayar Tahun Lalu
Izin bertanya,
Pada tahun Juni 2022 ada lebih bayar PPN senilai 100rb, sampai dengan saat ini 2024 statusnya masih lebih bayar (ppn keluaran minus)
Apakah lebih bayar tersebut masih bisa dikompensasi hingga saat ini?
Penjurnalan saat Juni 2022 hingga 2024 bagaimana?
Mohon solusinya, terima kasihHarusnya dimintakan restitusi setiap akhir tahun ya jadi setiap awal tahun baru balance LBnya mulai dari 0 lagi.
Viewing 1 - 2 of 2 posts