Forum Ortax › Forums › PPh Pasal 21 › Verifikasi Aplikasi E-SPT PPh 21/ 26
Tagged: #e-spt, #it-governance
Verifikasi Aplikasi E-SPT PPh 21/ 26
Rekans, berkaitan dengan software/ aplikasi E-SPT PPh 21/ 26 yang di-install di komputer pengguna, di tempat saya kerja ada yang namanya IT Governance, dimana peng-install-an semua aplikasi/ software (bahkan termasuk excel add-in) harus melalui berbagai testing dan persetujuan dari pihak IT perusahaan. terus terang, memang sangat ketat prosedurnya. salah satu prosesnya adalah pengisian form / kuesioner yang dibuat oleh tim IT kami dan diedarakan/ disampaikan ke tim “vendor” pembuat software tersebut, dan harus dijawab/ diisi oleh tim “vendor”nya. detail kuesionernya sangat teknis.
Saya sudah jelaskan bahwa software ini diunduh dari link dot go dot id, dan tanpa software ini tim payroll tidak akan bisa bekerja. tapi memang internal prosedurnya seperti itu.
Untuk instalasi E_SPT ini, kira kira adakah rekan yang tempat kerjanya menerapkan hal IT governance sama?
Atau untuk rekan lain, adakan yang dapat memberi info, ke pihak mana kuesioner ini sebaiknya diajukan.
terima kasih atas sarannya.
Di kami juga menerapkan IT governance yang cukup ketat tapi kalau berhubung dengan aplikasi dari badan negara yang harus diinstall ya tidak perlu kirim kuesioner ke badan negaranya cukup end user yang mengisi sesuai pemahaman user terhadap aplikasinya.
Disampaikan saja ke manajemen payroll atau direktur keuangan untuk menengahi ini jika aplikasi ini tidak terinstall maka payroll tidak bisa bekerja dan akan menghambat pemenuhan kewajiban perpajakan perusahaan ke Negara. Kalau sampai direksi juga tidak bisa menengahi aturan IT internal ini wah parah ya
saya tidak pernah di posisi itu, tapi kalaupun ada, setelah dijelaskan secara rasional dan divisi IT tidak bisa paham. maka saya akan rekomendasikan ke Direksi untuk ganti SDM di team divisi IT. Karena tidak ada gunanya team IT yang tidak bisa memahami kebutuhan bisnis dan perusahaan.
sama dengan ibarat kalau setor pajak harus buat surat pernyataan rekening kas negara yang di legalisir oleh Kementerian Keuangan. Kalau memang sehebat itu Direkturnya, silahkan minta dia telpon Menteri keuangan utk legalisir.
Mungkin ini terkait licence juga rekan, setiap licence kan harus dibayar.
Minta rekomendasi dari IT aja, karna sekarang banyak sistem payroll juga.
Bayar, gak perlu install Espt