Forum Ortax › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › Lupa Setor PPh 23
Lupa Setor PPh 23
selamat malam rekan ortax sekalian
berhubung masih newbie dibidang perpajakan, mau tanya donk seputar pph 23.
SPT PPH Masa Desember 2023 kan udah kami setor & lapor pada tanggal 10 Januari 2024 minggu lalu, dan tadi sore setelah crosscheck ulang ada satu transaksi jasa sewa kendaraan yang lupa disetor dan dilaporkan di SPT PPH Masa Desember 2023.
solusinya bagaimana menurut rekan ortax?
apakah disetor dan lapor di SPT PPH Masa Januari 2024 atau pembetulan SPT PPh Masa Desember 2023?Terima kasih.
pembetulan SPT PPh Masa Desember 2023
Viewing 1 - 2 of 2 posts