Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Pemotongan/Pemungutan Form DGT atas pembelian barang apakah diperlukan?

  • Form DGT atas pembelian barang apakah diperlukan?

  • tesa

    Member
    23 January 2024 at 8:52 am

    Dear rekan jadi jika kami membeli barang dari LN(Jepang) apakah memerlukan form DGT?

    Lalu jika barang tsb berupa software apakah objek pajak pph 26 dan memerlukan form DGT?

  • rosiochi05

    Member
    23 January 2024 at 10:21 am

    sepengalaman saya perlu rekan terutama atas transaksi jasa luar negeri

Viewing 1 - 2 of 2 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now