Forum Ortax › Forums › PPh Pasal 21 › Hitung Gross Up bukan pegawai
Tagged: grossup
Hitung Gross Up bukan pegawai
Halo rekan – rekan bagaimana langkah cara hitung pajak gross up tenaga ahli/bukan pegawai dengan gaji misalnya 800 juta ?
Viewing 1 of 1 replies