Forum Ortax › Forums › PPh Badan › PENGISIAN SPT TAHUNAN BADAN
Dear rekan-rekan suhu pajak
Mohon pencerahannyadidalam akta perusahaan:
modal dasar: 10M
modal disetor: 5Mlalu actualnya modal disetor 300 juta
di neraca sesuai arahan AR Pajak dibuat seperti ini
Modal saham : 5M
Modal belum disetor: – 4,7Mselanjutnya, terkait pengisian form lampiran V pada form 1771 bagian A, pengisian jumlah modal disetor apakah harus mengikuti yang ada dalam akta atau sesuai actual (sesuai kasus diatas)
demikian terima kasih
Viewing 1 of 1 replies