Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPN dan PPnBM Pembayaran downpayment ke Vendor Luar Negeri untuk pembelian Barang

  • Pembayaran downpayment ke Vendor Luar Negeri untuk pembelian Barang

     amaliaamel updated 1 year, 2 months ago 1 Member · 1 Post
  • amaliaamel

    Member
    28 February 2024 at 3:37 pm

    Dear Rekan Ortx

    Mohon pencerahannya. saya masih sedikit bingung terkait pengenaan PPN untuk Downpayment yang dibayarkan ke Vendor Luar Negeri.

    Contoh perusahaan X ada pembelian barang dari Luar Negeri, perusahaan X membeli barang dari Luar Negeri, dan dalam pembelian barang itu ada Downpayment. Perusahaan X juga mengajukan SKTD untuk PPN yang terutang atas barang yang diimpor tersebut. Tetapi untuk SKTD Baru ada dibulan Februari , sedangkan Downpayment sudah dilakukan sejak bulan Desember, dan barang yang akan diimpor perusahaan X baru datang di bulan Maret.

    Yang mau saya tanyakan untuk pembayaran Downpayment Perusahaan X Apakah dikenakan PPN ? atau perhitungan PPN untuk barang impor itu hanya ketika barang datang dan terbit PIB ?

    Mohon pencerahannya

Viewing 1 of 1 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now