Forum Ortax › Forums › Akuntansi Pajak › Jurnal dan Pengakuan Pajak atas Sewa Gedung
Jurnal dan Pengakuan Pajak atas Sewa Gedung
Semangat pagi rekan-rekan ortax,
sesuai dengan judul saya, jika PT A dan B mempunyai owner yg sama, kemudian owner tersebut sewa gedung ke orang pribadi selama 2 tahun senilai 300 jt. Kedepannya gedung tersebut akan digunakan untuk PT A dan B. Bagaimana pengakuan pajak 4(2) dan jurnal akuntansinya bagi pt a dan b, jika owner ingin PT A dan PT B mengakui sewanya secara merata
Viewing 1 of 1 replies