Forum Ortax › Forums › PPN dan PPnBM › SPT Masa PPn
Izin bertanya, apa yang terjadi pada pajak masukan apabila FP pengganti diupload beda masa dengan FP yang diganti?
Atau apakah langsung ditolak sistem?
Terimakasih
Harusnya tidak ditolak sistem e-faktur sepanjang diuploadnya tidak lebih dari tanggal 15 bulan berikutnya dimana faktur pajak pengganti itu tertanggal.
Viewing 1 - 2 of 2 posts