Forum Ortax › Forums › PPN dan PPnBM › Menjual di dalam negeri, dibayar dari luar negeri
Menjual di dalam negeri, dibayar dari luar negeri
Mohon bantuan nya Bapak dan Ibu
Apabila perusahaan saya beekerja, menjual barang ke sesama perusahaan dalam negeri (indonesia)
tapi konsumen / perusahaan tersebut membayar melalui rekening kantor pusat nya yang berada di luar negeri, dana ditransfer langsung dari rekening luar negeri ke rekening tempat perusaaan saya bekerjabagaimana status nya menurut perpajakan, hal apa saja yang harus saya perhatikan dan bukukan dengan benar.
perusahaan saya sudah membuat FP PPN keluaran atas perusahaan yg ada di dalam negeri
Viewing 1 of 1 posts