Forum Ortax › Forums › PPh Badan › Invoice dan pph 23
Tagged: pph23-2
Invoice dan pph 23
saya menerbitkan invoice dan ada pph 23 ke PT A, ternyata invoice tersebut dibayarkan oleh PT B (anak perusahaan PT A), apakah boleh seperti itu? lalu siapa yang menerbitkan bukti potongnya? apakah PT A atau PT B?
perkara arus uangnya sih ga masalah siapa yang bayar. Tapi perkara dokumen bukti potong dan invoice harus sejalan yaitu PT A
makasih rekan
Karna anda menerbitkan invoice ke PT A, maka bukti potong harus dari PT A yang menerbitkan.
Masalah pembayaran dari PT B, itu urusan internal antara PT A dan PT B.makasih info nya rekan
Viewing 1 - 3 of 3 replies