Forum Ortax › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › pengenaan pph 23 atas safety vest custom
pengenaan pph 23 atas safety vest custom
halo selamat siang
Mau bertanya, kalau pembelian alat pelindung diri (safety vest custom), apakah kena pph 23?
kenapa bisa di bilang custom? karena disisi belakang rompi nya dikasih nama. yang mana ukuran, spesifikasi dan nama yg mau disematkan di belakang rompi diberikan dari perusahaan saya.
Terima kasih
1. Kalau rompinya dari rekan dan tinggal dicetakkan nama di vestnya oleh vendor maka objek PPh 23 atas jasa percetakan.
2. Kalau rompi dan pencetakan namanya satu kesatuan maka bukan objek PPh 23 sepanjang tidak dipisahkan antara harga barang dan biaya pencetakan. Kalau dipisah dalam 1 invoice maka akan kena PPh 23 biaya pencetakannya.
Viewing 1 - 2 of 2 replies