Forum Ortax Forums PPh Pemotongan/Pemungutan Iklan FB/IG harus di potong PPH kah ?

  • Iklan FB/IG harus di potong PPH kah ?

  • Aprita Wina

    Member
    8 July 2024 at 3:57 pm

    Halo rekan-rekan semua, saya ingin bertanya terkait pengenaan pajak sbb :
    – tagihan rutin di Kartu Kredit atas biaya iklan di FB atau pun IG apakah harus di potong PPH 26?
    – besaran tarifnya berapa 20 atau 15 %?
    – NPWP lawan transaksi di bupot di-isikan dengan apa? karena detail billing di FB ads hanya melampirkan besaran tarif ppn dan tidak ada NPWP dari lawan transaksi (FB-nya)

    terima kasih

  • Elson Kristian

    Member
    24 July 2024 at 10:10 am

    Untuk WP Badan
    Harus dipotong PPh 26 tarifnya 20% mengenai NPWP bisa dilihat dari Tax ID pada billing lawan transaksi

    Untuk WP OP mohon pencerahan dari senior lainnya
    tentang WP OP masih newbie saya

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now