Forum Ortax › Forums › PPN dan PPnBM › PPN
Halo selamat siang Izin bertanya kakak, Faktur Pajak Masukan yang diterima oleh Hotel apakah bisa dikreditkan oleh Hotel, terima kasih
Bisa, asalkan faktur pajak masukannya valid dan sesuai ketentuan. Hotel bisa kreditkan asalkan memenuhi syarat sebagai bukti pajak yang sah.
Viewing 1 - 2 of 2 posts