Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Badan Waktu Pemotongan dan Pengakuan Bukti Potong PPh 23

  • Waktu Pemotongan dan Pengakuan Bukti Potong PPh 23

     wverdi updated 8 months ago 3 Members · 4 Posts
  • Laili Tamimi

    Member
    20 September 2024 at 9:29 am

    Dear rekan2 ortax mohon pencerahannya…

    PT. A menerima bukti potong PPh 23 setiap bulan dari PT. B atas jasa yang didapat walaupun PT. B belum melunasi hutangnya ke PT. A.. apakah PT. A dapat mengakui prepaid tax 23 dilaporan keuangannya walaupun PT. B belum melunasi hutangnya.. dan apakah PT. A bisa mengkreditkan prepaid tax tersebut untuk pajak badan walaupun pada saat perhitungan badan PT. B masih belum melunasi hutangnya

  • Johnson

    Member
    20 September 2024 at 10:37 am

    Bisa di kreditkan oleh PT A

  • Laili Tamimi

    Member
    20 September 2024 at 12:36 pm

    Baik terimakasih rekan johnson, apakah bukti potong tersebut bisa diakui sbg prepaid tax di laporan keuangan PT. A dengan catatan PT. B belum melunasi hutangnya tetapi sudah menyetorkan pph 23 thd PT.A

  • wverdi

    Member
    23 September 2024 at 8:43 am

    bisa diakui sebagai prepaid

Viewing 1 - 4 of 4 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now