Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums e-SPT Lapor SPT 2025 untuk tahun depan bisa pakai pph final 0.5%?

  • Lapor SPT 2025 untuk tahun depan bisa pakai pph final 0.5%?

     link updated 3 months, 4 weeks ago 1 Member · 1 Post
  • link

    Member
    22 January 2025 at 6:54 am

    “Bagi dunia usaha khususnya UMKM, PPh Final 0,5% diperpanjang sampai dengan 2025. Kalau berdasarkan regulasi yang ada, tahun 2024 sudah selesai. Tetapi ini tetap kita perpanjang sampai dengan 2025,” jelas Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Perekonomian, pada saat konferensi pers (Senin, 16/12/2024).<br class=”wp-dark-mode-ignore”><br class=”wp-dark-mode-ignore”>dari kutipan di atas, <br class=”wp-dark-mode-ignore”><br class=”wp-dark-mode-ignore”>1. Untuk pajak tahun 2024, yang akan dilaporkan tahun 2025 ini masih bisa pakai pph final 0.5%, benar bukan?<br class=”wp-dark-mode-ignore”>2. Untuk pajak tahun 2025, yang akan dilaporkan tahun 2026, apakah masih bisa pakai pph final 0.5% juga?<br class=”wp-dark-mode-ignore”>

    • This discussion was modified 3 months, 4 weeks ago by  link.
Viewing 1 of 1 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now