Forum Ortax › Forums › Pajak Bumi dan Bangunan › Tentang Pengalihan BPHTB dan PBB P2
Tentang Pengalihan BPHTB dan PBB P2
Salam ortax
Jika ada pengalihan PBB dari pusat ke daerah khususnya untuk kabupaten dan kota. Apakah data2 yang dulu di kantor pajak dapat diberikan berdasarkan pengalihan PBB p2 dan BPHTB tersebut. Karena berdasarkan pengalaman konsultan dari daerah lain yang menangani PBB tersebut mereka harus membeli data tersebut untuk di jadikan basic data pada kantor yang mereka tangani.
Mohon rekan2 penjelasannya. Terima KAsihDalam peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri dalam Negeri sudah tertera apa saja yang harus dilakukan dalam persiapan pengalihan PBB P2. Data- data PBB akan diserahkan ke Daerah bersama sistemnya (SISMIOP)…
semua data diberikan, termasuk source code dan basis data sismiop nya..utk hardware tidak diberikan
kebetulan saya sudah menjalankan peralihan di tahun 2012 ini dan sudah selesai cetak massal berikut kustomisasi sismiop nya, kalau ada yang ingin sharing dengan saya bisa via YM di danangwisnuanggorosalam
danang wisnu
DPPKAD Kab.Sukoharjo, Jawa Tengah