• doddymoniaga

    Member
    5 March 2012 at 10:15 pm

    Apakah saldo persediaan di neraca yang sebagian telah rusak dapat dibiayakan di laporan L/R? atau justru terhutang PPN jika mau dihapuskan persediaan yang rusak tersebut? terima kasih.

  • doddymoniaga

    Member
    5 March 2012 at 10:15 pm
  • hendrioye

    Member
    6 March 2012 at 9:24 am
    Originaly posted by doddymoniaga:

    Apakah saldo persediaan di neraca yang sebagian telah rusak dapat dibiayakan di laporan L/R?

    bisa

    Originaly posted by doddymoniaga:

    atau justru terhutang PPN jika mau dihapuskan persediaan yang rusak tersebut?

    tidak, karena tidak ada penyerahan

    salam

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now