Forum Ortax › Forums › Pajak Bumi dan Bangunan › Bisa gak dapetin Riwayat tanah girik dari kantor Pajak?
Bisa gak dapetin Riwayat tanah girik dari kantor Pajak?
berkaitan dengan keinginan saya membeli sebidang tanah Girik.. pengalaman sebelumnya saya pernah terkait kasus karena ternyata ada 2 SPPT dalam satu bidang tanah… ternyata Girik yang saya beli (berdasarkan Riwayat tanah yang dikeluarkan kelurahan ternyata dikalahkan oleh Pengadilan)
- Originaly posted by hombing:
(berdasarkan Riwayat tanah yang dikeluarkan kelurahan ternyata dikalahkan oleh Pengadilan)
kenapa sampai kalah?
Bisa diceritakan?Salam
dianggap palsu, karena lawan juga punya baukti yang sama dan lebih awal terbitnya
saya ragu bila ada riwayatnya di kantor pajak.
Kemungkinan terbesar yang punya riwayat tersebut seharusnya adalah desa atau kelurahan. Sebab, kantor pajak hanya akan punya data bila sudah masuk database PBB. Itupun hanya data terkait dengan siap subjeknya.
Padahal, subjek PBB tidak harus pemilik.Salam
- Originaly posted by hanif:
saya ragu bila ada riwayatnya di kantor pajak.
Kemungkinan terbesar yang punya riwayat tersebut seharusnya adalah desa atau kelurahan. Sebab, kantor pajak hanya akan punya data bila sudah masuk database PBB. Itupun hanya data terkait dengan siap subjeknya.
Padahal, subjek PBB tidak harus pemilik.Salam
tapi, agar tidak ada keraguan dan sesalan dibelakang hari, coba saja ditanya.
Salam
ok bro.. thanks
data pajak tidak bisa dijadikan bukti. Rahasia..