Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Pajak Bumi dan Bangunan prosedur pembuatan sertifikat tanah

  • prosedur pembuatan sertifikat tanah

  • hasanudindjasra

    Member
    27 June 2012 at 11:06 am
  • hasanudindjasra

    Member
    27 June 2012 at 11:06 am

    mohon bantuannya teman2 ortax…

    kami mempunyai rumah tetapi masih memakai Akte Jual beli,bagaimana syarat dan prosedur jika rumah kami ini ingin mempunyai Sertifikat Tanah?…..terimakasih atas bantuannya.

  • priadiar4

    Member
    28 June 2012 at 7:36 am
    Originaly posted by hasanudindjasra:

    ami mempunyai rumah tetapi masih memakai Akte Jual beli,bagaimana syarat dan prosedur jika rumah kami ini ingin mempunyai Sertifikat Tanah?…..terimakasih atas bantuannya.

    berarti tanahnya masih berupa girik??

  • hasanudindjasra

    Member
    28 June 2012 at 11:33 am

    sudah pakai akte jual beli (AJB) rekan.

  • priadiar4

    Member
    28 June 2012 at 1:11 pm
    Originaly posted by priadiar4:

    sudah pakai akte jual beli (AJB) rekan.

    maksud saya bentuk surat kepemilikan tanah tersebut. tanah petok D, Letter C, IPEDA, Surat Ijo, tanah adat, eigendom, tanah negara/Pemerintah dan lain sebagainya atau apa.

  • arryfive

    Member
    11 July 2012 at 1:37 pm

    saudara hasan sebaiknya anda dapat meneruskan ke BPN setempat.

Viewing 1 - 6 of 6 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now