Forum Ortax › Forums › Pajak Bumi dan Bangunan › Pembuatan PBB untuk tanah yg belum pernah digarap.
Pembuatan PBB untuk tanah yg belum pernah digarap.
Salam kepada rekan-rekan ORTax,
Saya ingin membeli tanah di kab. Luwu Timur yang belum pernah digarap oleh masyarakat sekitar dan masih berupa hutan. Saya telah menghadap ke Dinas Perhutanan dan tanah tsb dinyatakan diluar areal Kehutanan atau Hutan Lindung.
Selanjutnya, saya ingin menerbitkan PBB atas tanah tersebut, tentunya perlu menentukan kelas tanah agar muncul nilai NJOP, sehingga saya perlu mengetahui kelas tanah yang daftarnya agar diminta ke KPP Pratama Palopo, prov. Sulawesi Selatan. Saat itu saya telah bertemu dgn salah satu staff atau customer service di KPP Pratama Palopo, akan tetapi saya disuruh datang kembali lain waktu agar dapat langsung bertemu pimpinannya.
Yang saya ingin tanyakan, dimanakah saya dapat meminta daftar kelas tanah untuk kab. Luwu Timur, prov. Sulawesi Selatan? Saya telah mencari-cari di internet, tidak tersedia informasi tsb.
Mohon bantuan rekan-rekan ORTax, terima kasih banyak.
- Originaly posted by Aditya23:
Yang saya ingin tanyakan, dimanakah saya dapat meminta daftar kelas tanah untuk kab. Luwu Timur, prov. Sulawesi Selatan? Saya telah mencari-cari di internet, tidak tersedia informasi tsb.
Adanya di KPP Bersangkutan..