Forum Ortax › Forums › Pajak Bumi dan Bangunan › BPHTB,apakah pengalihan harus lunas?
BPHTB,apakah pengalihan harus lunas?
Dear all,
Mau tanya apakah persyaratan pembayaran BPTHB untuk pajak pengalihan 5% harus lunas terlebih dahulu?
yup
Viewing 1 - 3 of 3 replies