Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Bahas Berita Rencana Penghapusan PPnBM Untuk Kembangkan Wisata Maritim

  • Rencana Penghapusan PPnBM Untuk Kembangkan Wisata Maritim

     ALFIANDI212 updated 6 years, 10 months ago 5 Members · 6 Posts
  • jajamiharja

    Member
    25 July 2018 at 9:17 am
  • jajamiharja

    Member
    25 July 2018 at 9:17 am

    Pemerintah berencana untuk menghapus Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kapal pesiar dan yacht. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kebijakan tersebut bertujuan untuk menggairahkan industri pariwisata dan menarik devisa.

    Saat ini, kapal pesiar dan yacht masuk dalam kategori barang mewah yang pajaknya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35/PMK.010/2017, tentang jenis barang kena pajak yang tergolong mewah selain kendaraan bermotor yang dikenai pajak penjualan atas barang mewah. Tarif pajaknya hingga 75 persen.

    Luhut menyebutkan, saat ini penerimaan negara dari pajak kapal pesiar dan yacht dalam satu tahun hanya mencapai Rp3 miliar. Pemerintah, lanjutnya, berharap penghapusan tersebut bisa memberikan nilai tambah bagi sektor pariwisata dalam negeri.

    Kedatangan kapal pesiar dinilai memberikan dampak positif terhadap perekonomian. Sebagai negara kepulauan, Indonesia diyakini bisa menangguk pemasukan yang besar dari sektor wisata maritim.

    "Itu kita bisa mendapat hampir Rp6 triliun. Multiplier effect-nya, itu yacht bisa dipinjam orang (sewa)," ujar Luhut dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (24/07/2018).

    Ia menyebutkan setelah PPnBM yacht dan kapal pesiar dihapuskan, pemerintah bakal mencari cara lain untuk menggenjot penerimaan dengan cara menaikkan tarif sejumlah objek-objek pariwisata yang kerap dikunjungi oleh wisatawan kelas menengah ke atas.

    "Misalnya untuk di Raja Ampat. Kami mau bikin high end tourism, orang-orang bayarnya musti 250 dolar misalnya, untuk datang ke sana," terangnya.

    Menurut perhitungan Menteri Pariwisata, Arief Yahya, dengan deregulasi ini negara akan mendapatkan keuntungan besar dengan banyaknya yacht yang masuk melalui bea sandar dan biaya operasional di Indonesia sebesar 350 juta dolar AS atau setara Rp5,08 triliun.

    “PPnBM yacht dengan nilai sebesar 75 persen hanya akan mendapatkan keuntungan negara sebesar 80 juta dolar, sementara bila PPn tersebut dihapuskan, maka keuntungan negara yang didapatkan menjadi sebesar lima kali lipat dari pendapatan awal, yaitu sebesar 442 miliar dolar," jelas Arief dalam keterangan resmi, Selasa (24/7).

    Dari sisi penerimaan negara, penghapusan pajak barang mewah untuk kapal pesiar dinilai tidak akan berdampak signifikan. Pengamat perpajakan dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo, menilai pemangkasan tarif PPnBM yang berlaku saat ini, perlu dilakukan untuk mendorong konsumsi masyarakat.

    “PPnBM hanya dikenakan satu tahun sekali, sehingga kurang efektif sebagai sumber penerimaan dan instrumen kebijakan. Namun bagi industri mungkin ini akan menjadi insentif karena membantu cashflow," ujar Yustinus kepada Beritagar,id, Selasa (24/7).

    Menurut Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Thomas Lembong, kebijakan penghapusan pajak tersebut merupakan terobosan dalam mengembangkan wisata maritim.

    Apalagi, ia mencontohkan, di Langkawi (Malaysia) dan Phuket (Thailand), menyewa yacht sudah menjadi pilihan berlibur tidak hanya kalangan atas, tapi juga kalangan menengah.

    “Kami mendukung langkah ini, karena memanfaatkan yacht tidak cuma sebagai barang pribadi yang hanya diparkir, tapi juga bisa dijadikan moda pariwisata dengan di charter sehingga bisa dinikmati juga oleh para wisatawan tanpa mereka harus punya Yacht," kata Thomas, Senin (23/7).

    Sektor pariwisata disebut menjadi penyumbang kedua terbesar bagi jumlah devisa Indonesia, setelah komoditas minyak sawit mentah. Sumbangan devisa dari sektor pariwisata bahkan telah menggeser komoditas minyak dan gas, serta batu bara dalam satu tahun terakhir.

    Ketua Komisi X DPR RI, Djoko Udjianto, pada Mei lalu mengungkapkan devisa dari pariwisata per akhir Desember 2017 mencapai sekitar Rp203 triliun, atau 11,64 persen dari total cadangan devisa Rp1.744 triliun. Ekspor minyak sawit mentah memimpin sekitar Rp298,61 triliun.

    Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut sumbangan devisa dari sektor pariwisata bisa membantu pemerintah menekan defisit neraca transaksi berjalan (Current Account Deficit) yang saat ini mencapai 2,1 persen di kuartal pertama 2018.

    Bank Indonesia mencatat, cadangan devisa terus tergerus sejak Februari lalu yang digunakan untuk menstabilkan nilai tukar rupiah. Posisi cadangan devisa Indonesia akhir Juni 2018 sebesar 119,8 miliar dolar. Angka ini lebih rendah dibandingkan akhir Mei 2018 sebesar 122,9 miliar dolar.

    Sumber: https://beritagar.id/artikel/berita/pajak-kapal-pe siar-kemungkinan-dihapus-untuk-tarik-devisa

  • almirasabrina

    Member
    25 July 2018 at 9:24 am

    Menurut saya lebih baik diturunkan saja tarifnya, karena negara kita major lebih ke kepulauan, artinya banyak sektor maritim yang harusnya bisa dimanfaatkan melalui pariwisata

  • bimoaryan

    Member
    25 July 2018 at 9:28 am

    Karena untuk bayar pajak kadang rada males, apalagi setinggi itu, orang mau dateng juga pasti mikir 1000 laut, eh 1000 kali

  • zulkarnaen abdul hannan

    Member
    25 July 2018 at 2:13 pm

    good idea

  • ALFIANDI212

    Member
    26 July 2018 at 9:27 am

    Bolehlah untuk direalisasikan secepatnya jika itu baik..

Viewing 1 - 6 of 6 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now