Forum Ortax › Forums › Tax Amnesty › Penyerahan berkas diwakilkan
Untuk pemberian berkas di KPP apakah bisa diwakilkan keluarga (anak)? Untuk tanda tangan di dokumen-dokumen nya bisa di lakukan oleh WP nya hanya penyerahan berkas nya saja yg dilakukan oleh anak. Apakah perlu surat kuasa ya?
Penyerahan berkas boleh diwakilkan..sepanjang ada Surat Kuasa
untuk Tanda Tangan tidak boleh diwakilkan- Originaly posted by Notmystyle:
Untuk pemberian berkas di KPP apakah bisa diwakilkan keluarga (anak)? Untuk tanda tangan di dokumen-dokumen nya bisa di lakukan oleh WP nya hanya penyerahan berkas nya saja yg dilakukan oleh anak. Apakah perlu surat kuasa ya?
berkas apa dulu ya?
Iya surat kuasa
Viewing 1 - 4 of 4 posts