Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Tax Amnesty Warisan Rumah

  • Warisan Rumah

     sistop updated 8 years, 3 months ago 2 Members · 3 Posts
  • r_4ribowo

    Member
    25 February 2017 at 8:53 am
  • r_4ribowo

    Member
    25 February 2017 at 8:53 am

    Dear Rekan-rekan,

    Saya ingin bertanya kepada rekan-rekan, ada kasus seorang ibu membeli rumah atas nama anaknya ketika anak tsb belum mempunyai KTP/NPWP skrg anak tersebut ingin lapor hartanya tsb. Apakah harus ikut tax amnesty atau hanya diikutkan pd pelaporan spt 2016 saja, karena SPT PBB dibayar setiap tahun atas nama anak tsb. Terima kasih.

  • sistop

    Member
    25 February 2017 at 10:08 am
    Originaly posted by r_4ribowo:

    Saya ingin bertanya kepada rekan-rekan, ada kasus seorang ibu membeli rumah atas nama anaknya ketika anak tsb belum mempunyai KTP/NPWP skrg anak tersebut ingin lapor hartanya tsb. Apakah harus ikut tax amnesty atau hanya diikutkan pd pelaporan spt 2016 saja, karena SPT PBB dibayar setiap tahun atas nama anak tsb. Terima kasih

    lapor di spt aja

Viewing 1 - 3 of 3 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now