Forum Ortax › Forums › Tax Amnesty › Neraca setelah Tax Amnesty
selamat sore,
saya mau bertanya nih
perusahaan tempat saya bekerja mau ikut Tax Amnesty, dasar pengenaanya 6,5 miliar. yang ingin saya tanyakan adalah bisa tidak uang 6,5 miliar tersebut digunakan untuk membayar hutang. yang menyebabkan nilai neraca perusahaan turun karena hutang dibayar dengan nilai 6,5 miliar tersebut. mohon masukannya dari rekan sekalian, terima kasih- Originaly posted by deep20:
dasar pengenaanya 6,5 miliar
ini harta yang diungkapkan ya?
secara prinsip sih bisa aja untuk membayar hutang di Indonesia. Karena setahu saya di ketentuan tidak bisa di alihkan ke luar Indonesia..
Nanti di laporan TA -nya tulis keterangnnya untuk bayar hutang
iya rekan, harta yang di ungkapin. klo untuk neraca nya bagaimana rekan? karena klo utang udah dibayar kan neraca aktiva- passiva turun jadinya. bermasalah gak kira2 nanti?