Forum Ortax › Forums › Tax Amnesty › kepemilikan saham
rekan2, mohon bantuannya untuk pertanyaan ini.
Si A punya saham di salah satu perusahaan terbuka di luar negeri sejumlah 1,000 lembar atas nama A.
Di SPH, di bagian D1 A menulis kepemilikan 100 lembar sementara B (adik A) di SPH dia menulis kepemilikan 900 lembar.
Apakah ini diperbolehkan? dan apakah perlu surat nominee?
Terima kasih
riilnya saham itu punya siapa?
harta keluarga
Viewing 1 - 4 of 4 posts