Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Tax Amnesty Pengisian SPT OP setelah TA

  • Pengisian SPT OP setelah TA

     irfanbachdim updated 8 years, 2 months ago 2 Members · 3 Posts
  • Sri Yulianingsih

    Member
    14 March 2017 at 10:12 am
  • Sri Yulianingsih

    Member
    14 March 2017 at 10:12 am

    selamat siang,mau tanya untuk di spt pribadi uang tebusan tax amnesty itu gimna,dikoreksi fiskal atau hnya sbgai pengurang uang tunai?kalo memang dikoreksi fiskal nanti di formulir sptnya di point yang mana?
    Trims

  • irfanbachdim

    Member
    15 March 2017 at 1:54 pm

    dikoreksi fiskal…

    penyesuaian fiskal positif lainnya, di Formulir 1771-I

Viewing 1 - 3 of 3 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now