Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Tax Amnesty Kompesasi kelebihan PPN yg mengikuti TA

  • Kompesasi kelebihan PPN yg mengikuti TA

     paku updated 8 years, 2 months ago 2 Members · 4 Posts
  • paku

    Member
    14 March 2017 at 7:21 pm
  • paku

    Member
    14 March 2017 at 7:21 pm

    Rekan

    apakah kelebihan atas PPN di periode des 2015 , yang menjadi beban pajak di lap.keuangan di thn 2016 dikoreksi fiskal atas biaya tsb. kalau boleh di sertakan Aturan terkait nya

  • prawoto

    Member
    15 March 2017 at 3:21 pm

    atas kompensasi nya yah rekan?

    kalau dari sisi komersial apakah kompensasi yang tidak terpakai tersebut dibebankan sebagai biaya?

  • paku

    Member
    15 March 2017 at 3:58 pm
    Originaly posted by prawoto:

    atas kompensasi nya yah rekan?

    betul rekan

    Originaly posted by prawoto:

    kalau dari sisi komersial apakah kompensasi yang tidak terpakai tersebut dibebankan sebagai biaya?

    betul sekali rekan sbg biaya di tahun 2016 krn tidak bisa dikompensasi kan

Viewing 1 - 4 of 4 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now