Forum Ortax › Forums › Tax Amnesty › Harta Orang Tua
Salam Rekan Ortax,
Harta atas nama orang tua, sedangkan orang tua sudah tidak mempunyai penghasilan dan tdk mempunyai NPWP. bagaimana untuk kasus ini ya? apakah itu merupakan objek TA?jika tidak dilaporkan bagaimana kedepannya? atau apakah perlu di laporkan di TA anak dan dibuat surat nominee ?
Thanks
Ya apabila rekan berminta untk mengikuti TA
Viewing 1 - 3 of 3 posts