Forum Ortax › Forums › Tax Amnesty › Hibah uang dari keluarga
Pada pertengahan tahun 2015 saya menerima uang hibah warisan, tetapi pada SPT tahun 2016 saya kelupaan melaporkan dana hibah tersebut.
Bila pelaporan dilakukan di SPT tahun 2017 akankah bermasalah. Terima Kasihhibah atau waris?
buat akta hubah atau waris tersebut…
silakan lakukan pembetulan SPT sebelumnya.
Bukan nya benda bergerak atau yang dapat dipindahkan fisik secara langsung termasuk uang tidak perlu membuat akte hibah ya..
Viewing 1 - 4 of 4 posts