Forum Ortax › Forums › Tax Amnesty › Kapan SPV dilikuidasi ?
dear Rekan2 semua
mohon infonya apakah ada peraturan di tax amnesty yang menyebutkan kapan likuidasi paling lambat dilakukan ya ? dan peraturan mana yang menyebutkan hal tersebut ?Terimakasih atas bantuannya.
- Originaly posted by hobbytax:
mohon infonya apakah ada peraturan di tax amnesty yang menyebutkan kapan likuidasi paling lambat dilakukan ya ? dan peraturan mana yang menyebutkan hal tersebut ?
tidak ada
gak wajib likuidasi rekan dengan peraturan yg terbaru
terimakasih Rekan
@tukang insinyur, iya benar tidak wajib likuidasi, tetapi andaikata kita pilih spv likuidasi, sampai kapan batas waktunya? krn di PMk 127 ataupun 142 tidak ada yang menyebutkan kapan batas waktu likuidasinya.
Terimakasih
Viewing 1 - 6 of 6 posts