Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Tax Amnesty SPT 2016 setelah TA

  • SPT 2016 setelah TA

     ivander updated 8 years, 1 month ago 2 Members · 4 Posts
  • iwanc21

    Member
    23 April 2017 at 4:09 pm
  • iwanc21

    Member
    23 April 2017 at 4:09 pm

    hi rekan2x ortax
    jika ada TA hutang sebesar 1m

    atas nama pribadi dipindahkan ke nama PT pada tahun 2017

    bagaimana cara melaporkan SPT 2016

    1. apakah hutang dimasukan kedalam SPT 2016
    atau
    2. apakah hutang dimasukan nanti kedalam SPT 2017

    terima kasih

  • ivander

    Member
    25 April 2017 at 10:12 am
    Originaly posted by iwanc21:

    2. apakah hutang dimasukan nanti kedalam SPT 2017

    ini yang betul

  • iwanc21

    Member
    25 April 2017 at 11:43 am

    bukannya kejadian TA itu adalah per 2015 ya?

    berarti sama juga donk ya dengan aset jika diubahkan nama di 2017

    tidak dimasukkan kedalam SPT 2016 tapi nanti baru masuk di SPT 2017

Viewing 1 - 4 of 4 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now