Forum Ortax › Forums › Tax Amnesty › Jual Aktiva Tetap yang di TA
Dear rekan,
utk aset tetap yang sudah di TA-kan, pada saat dijual apakah nilai aset tersebut dapat dikurangkan dari nilai jual?
misalnya pada saat TA nilai aset Rp100jt. pada saat dijual aset dijual Rp120jt. apakah laba penjualan aktiva tetap itu Rp120-Rp100=Rp20jt atau yang Rp100jt dikurangkan dari laba ditahan (jurnal balik) dan Rp120jt langsung menjadi laba penjualan aktiva nya?Tq rekan
tidak gan
Maksudnya gan?
Viewing 1 - 4 of 4 posts