Forum Ortax › Forums › Pajak Daerah dan Retribusi Daerah › cara pengurusan penghapusan BPHTB di pemprov DKI 2016
cara pengurusan penghapusan BPHTB di pemprov DKI 2016
terkait dengan adanya Pergub DKI No. 193/2016 Tentang Pembebasan BPHTB Pertama dan 0% Waris NJOP S/D 2 Miliar, yang ingin saya tanyakan adalah bagaimana prosedure pengurusannya? diurus kemana saja? dan syarat dokumen kelengkapannya.
terima kasih,
we care we share
mungkin bisa cek di aturan teknisnya rekan…
Viewing 1 - 3 of 3 posts