Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Denda PKB daerah Jakarta

  • Denda PKB daerah Jakarta

  • prabowory

    Member
    15 December 2016 at 1:51 pm
  • prabowory

    Member
    15 December 2016 at 1:51 pm

    Siang rekan,

    mau tanya, saudara saya punya mobil plat B. Sejak tahun 2013 pajaknya tidak pernah di bayarkan. Kemarin sudah tanya ke samsat, total yg harus dibayarkan Rp. 7.750.000,- dg rincian:

    >Pokok Pajak Rp. 1.725.000,-
    >Denda Pajak Rp. 5.295.000,-
    >Denda JR Rp. 730.000,-

    yg ingin saya tanyakan, penghitungan pokok pajak dan denda tersebut bagaimana? dan, apa yg dimaksud denda JR?

    Terima kasih

Viewing 1 - 2 of 2 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now