Forum Ortax › Forums › Pajak Daerah dan Retribusi Daerah › Gratis BPHTB dng melampirkan rumah orang tua di pelaporan harta
Gratis BPHTB dng melampirkan rumah orang tua di pelaporan harta
Halo saya mau bertanya,
Saya ingin membeli rumah di Jakarta, apakah saya bisa mendapatkan gratis BPHTB? Tetapi saya telah mencantumkan rumah orang tua pada waktu tax amnesty lalu dikarenakan orang tua tidak memiliki npwp. Sedangkan rumah masih atas nama orang tua. Apa yang sebaiknya dilakukan?Thanks
kalau ingin membeli rumah, ya beli saja rekan.
Tidak ada hubungannya gratis BPHTB dengan daftar harta TA- Originaly posted by mariodamianus:
Saya ingin membeli rumah di Jakarta, apakah saya bisa mendapatkan gratis BPHTB?
Tidak
Originaly posted by mariodamianus:Tetapi saya telah mencantumkan rumah orang tua pada waktu tax amnesty lalu dikarenakan orang tua tidak memiliki npwp. Sedangkan rumah masih atas nama orang tua. Apa yang sebaiknya dilakukan?
Tidak masalah rekan. Jika suatu saat mau ganti nama, BPHTB tetap kena tapi dengan penghitungan berbeda.
cmiiw
- Originaly posted by mariodamianus:
Saya ingin membeli rumah di Jakarta, apakah saya bisa mendapatkan gratis BPHTB?
Tax Amnesty bukan berarti gratis BPHTB rekan
- Originaly posted by mariodamianus:
Halo saya mau bertanya,
Saya ingin membeli rumah di Jakarta, apakah saya bisa mendapatkan gratis BPHTB? Tetapi saya telah mencantumkan rumah orang tua pada waktu tax amnesty lalu dikarenakan orang tua tidak memiliki npwp. Sedangkan rumah masih atas nama orang tua. Apa yang sebaiknya dilakukan?Thanks
syarat bebas BPHTB kalau gak salah apabila sebelumnya gak punya aset tanah dan bangunan.. jadi aset bangunan yg ini adalah aset pertama atas namanya sendiri.
- Originaly posted by S@NT@ CL@USE:
syarat bebas BPHTB kalau gak salah apabila sebelumnya gak punya aset tanah dan bangunan.. jadi aset bangunan yg ini adalah aset pertama atas namanya sendiri.
ada perdanya rekan?