Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Pasal 21 PPh21 untuk pegawai tidak tetap

  • PPh21 untuk pegawai tidak tetap

     simfo updated 5 years, 3 months ago 2 Members · 4 Posts
  • simfo

    Member
    12 March 2020 at 7:10 am
  • simfo

    Member
    12 March 2020 at 7:10 am

    Mau tanya, karena belum pernah input PPh21 atas karyawan tidak tetap nih.
    Misalnya penghasilan bruto 14.000.000 (TK) bln Maret ini.
    Berapa PPh21 yang dipotong?
    Benar kah di SPT saat input bpTidak Final memilih (21-100-03)upah pegawai tdk tetap? krn saya coba satu/1 beda hasil PPhnya.
    Trims pak bu

  • yap30

    Member
    12 March 2020 at 8:42 am

    Jika ada npwp 1.008.333, tidak ada npwp 1.210.000. Saran saya masukkan ke 21-100-09 karna pajak yang dipotong lebih kecil. cmiiw

  • simfo

    Member
    12 March 2020 at 9:02 am

    Trims pak yap,

    Originaly posted by yap30:

    masukkan ke 21-100-09 karna pajak yang dipotong lebih kecil.

    Efeknya mungkin jika kode ini SPT tahunan karyawan tsb jadi krg bayar lumayan tdk pak ?
    Agar sama nanti hasil akhirnya antara A1 dan SPT tahunan op kode 21-100-09 spertinya lbh masuk, atau bagaimana ?

Viewing 1 - 4 of 4 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now