Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Pasal 21 PPh 21 atas THR

  • PPh 21 atas THR

     TaxOnSIL updated 5 years ago 1 Member · 2 Posts
  • TaxOnSIL

    Member
    5 June 2020 at 9:17 am
  • TaxOnSIL

    Member
    5 June 2020 at 9:17 am

    Dear rekan-rekan Ortax sekalian, saya mau bertanya

    Perusahaan saya membayarkan THR kepada Pegawai Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pensiunan.

    Untuk PPh THRnya kan diperhitungkan ke PPh 21 Masa Mei 2020 dan kalau untuk Pegawai Tetap tinggal dimasukkan saja ke Penghasilan tidak teratur, nah kalau untuk Pegawai kontrak dan Pensiunan bagaimana perhitungannya ya?

    Jumlah Gaji dan THR
    1. Pegawai Kontrak :
    – Gaji bulan Mei = 3.000.000
    – THR = 1.200.000

    2. Pensiunan (Pensiun Pada Bulan April) :
    – Gaji Bulan Mei = 0
    – THR = 9.000.000

Viewing 1 - 2 of 2 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now