Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Pasal 21 PPh 21 DTP tidak diberikan ke Karyawan

  • PPh 21 DTP tidak diberikan ke Karyawan

     Afreezal updated 4 years, 11 months ago 5 Members · 7 Posts
  • Anonymous

    Deleted User
    20 July 2020 at 7:17 am
  • Anonymous

    Deleted User
    20 July 2020 at 7:17 am

    Dear Rekan-rekan,

    saya ingin bertanya apabila perusahaan menggunakan PPh Ps. 21 DTP, biasanya Perusahaan menanggung PPh 21 Karyawannya, dan PPh 21 atas DTP itu tidak dikembalikan ke karyawan?? apa ada dampak perpajakan yang akan diterima perusahaan kemudian hari ketika diperiksa?

    Terima kasih.

  • christin23

    Member
    20 July 2020 at 7:42 am

    Menurut saya, kalau mau memanfaatkan DTP ya pph21 jgn dihitung dengan perhitungan pph21 ditanggung prusahaan. Perhitungan pph21 dihitung dgn sistem potong gaji kryawan, shingga bisa memanfaatkn DTP

  • arifrahman

    Member
    20 July 2020 at 9:06 am

    ada nanti bakal diakui sebagai pendapatan lain- lain yang di perhitungan di SPT Tahunan yang dimana atas pendapatan lain-lain itu dianggap sebagai obyek pajak pada perhitungan PPh Badan nya
    karena PPh yng seharusnya menjadi hak dari si karyawan di berikan sehingga sama perusahaan pasti dianggap sebagai pendapatan beda hal jika mau diakui ke akun lainnya secara akuntasin

    cimiwiu

  • Anonymous

    Deleted User
    23 July 2020 at 7:19 am
    Originaly posted by christin23:

    Menurut saya, kalau mau memanfaatkan DTP ya pph21 jgn dihitung dengan perhitungan pph21 ditanggung prusahaan. Perhitungan pph21 dihitung dgn sistem potong gaji kryawan, shingga bisa memanfaatkn DTP

    apa gak masalah, misal dibulan2 sebelum memanfaatkan dtp perhitungannya ditanggung, sedangkan setelah ada dtp perhitungannya jadi dipotong? jadi brutonya tidak sama dong ya.

  • dh2018

    Member
    23 July 2020 at 7:30 am
    Originaly posted by userbarubelajar:

    saya ingin bertanya apabila perusahaan menggunakan PPh Ps. 21 DTP, biasanya Perusahaan menanggung PPh 21 Karyawannya, dan PPh 21 atas DTP itu tidak dikembalikan ke karyawan?? apa ada dampak perpajakan yang akan diterima perusahaan kemudian hari ketika diperiksa?

    Insentif PPh Ps 21 DTP akan ditagih kembali oleh fiskus

  • Afreezal

    Member
    23 July 2020 at 7:37 am
    Originaly posted by dh2018:

    Insentif PPh Ps 21 DTP akan ditagih kembali oleh fiskus

    Sependapat dengan ini, insentif DTP PPH 21 sendiri tujuan nya lebih ke meringankan Karyawan, walau di PMK 23, 44 atau 86 tidak disebutkan sanksi nya ada kemungkinan akan disuruh menyetor PPH 21 tsb jika kemudian hari ada pemeriksaaan karna tidak sesuai tujuan awal.

Viewing 1 - 7 of 7 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now