Forum Ortax › Forums › PPh Pasal 21 › Baru ingin memanfaatkan DTP PPh 21 PMK 86 tahun 2020
Baru ingin memanfaatkan DTP PPh 21 PMK 86 tahun 2020
Dear Rekan-Rekan Ortax,
Tempat saya bekerja sebelumnya tidak mendapatkan fasilitas DTP PPh 21 namun setelah terbit PMK 86 tahun 2020, perusahaan tempat saya bekerja mendapatkan fasilitas tersebut.
Bagaimana cara saya mendaftarkan diri untuk memanfaatkan fasilitas tersebut?
Terima kasih
Saya sudah coba daftar pada menu KSWP dan memilih "Fasilitas PPh Pasal 21 DTP (PMK 86 2020)" sudah memasukan captcha, tetapi tidak muncul instruksi apapun setelahnya.
Apakah ada yang pernah mengalami masalah yang sama?
Apa sudah muncul pop up bahwa insentif rekan disetujui? (atau ditolak)
coba input lagi ke KSWP
Viewing 1 - 4 of 4 posts