Forum Ortax › Forums › PPh Pasal 21 › pph 21 harian
minta pencerahannya rekan,
upah harian kurang dari 450.000 perhari nya ,tapi akumulasi perbulan nya lebih dari 4.500.000 , apakah kena potongan pph 21 rekan ?kena dongg
Viewing 1 - 3 of 3 posts
Please confirm you want to block this member.
You will no longer be able to:
Please allow a few minutes for this process to complete.