Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Pasal 21 PPh 21 Mengenai Komisi

  • PPh 21 Mengenai Komisi

     yap30 updated 4 years, 5 months ago 2 Members · 3 Posts
  • caneyyy

    Member
    8 January 2021 at 2:12 am
  • caneyyy

    Member
    8 January 2021 at 2:12 am

    Mau tanya tentang bagaimana perhitungan PPh 21 perbulannya jika ada salah satu pegawai dengan gaji dibawah PTKP yang mendapatkan komisi contohnya sebesar 25 juta?
    Jika begitu pelaporan dalam e-spt nya seperti apa, apakah masuk kedalam pegawai dibawah PTKP, atau misah sendiri sebagai karyawan yg melebihi PTKP?

    Terimakasih

  • yap30

    Member
    8 January 2021 at 4:06 am

    komisi dari mana? jika masih sehubungan dengan pekerjaan cukup minta bukti potong 1721 a1. jika dari freelance masukkan itung kembali

Viewing 1 - 3 of 3 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now