Forum Ortax › Forums › PPh Pasal 21 › Pengajuan Permohonan Insentif PPh 21 Tahun 2021
Pengajuan Permohonan Insentif PPh 21 Tahun 2021
Rekan,
Untuk pengajuan insentif pph 21 per PMK baru apakah sudah ada yang tersedia di KSWP ?
Mengingat untuk periode jan – jun 21 ini perlu di lakukan permohonan ulang. apakah sudah ada menu untuk pengajuan insentifenya di KSWP ? atau memang metode permohonannya itu berbeda dari sebelumnya ?
Mohon sharing nya ya rekan
List data msh mengacuk ke PMK sebelumnya, belum ada update..
- Originaly posted by dewa_mabok:
List data msh mengacuk ke PMK sebelumnya, belum ada update..
berarti belum bisa mengajukan permohonan insentif pph 21 dan pengurang angsuran pph 25 ya rekan? kalau untuk PPh 22 Impor sepertinya sudah bisa.
teman teman mohon masukan untuk incentif pajak ini …
apakah bpjs kesehatan, pensiun, kematian, hari tua ,kecelakaan yang di bayarkan perusahaan ini masuk ke dalam hitungan menambah pendapatan yang dikalkukasikan sehingga masuk ke objek kena incentive pajak juga ?
( karena perusahaan kami offer nya semua nett / thp jadi semua beban BPJS dan Pajak di bayarkan perusahaan )masuk yang gak masuk penghasilan tidak teratur seperti bonus thr
- Originaly posted by rose190877:
teman teman mohon masukan untuk incentif pajak ini …
apakah bpjs kesehatan, pensiun, kematian, hari tua ,kecelakaan yang di bayarkan perusahaan ini masuk ke dalam hitungan menambah pendapatan yang dikalkukasikan sehingga masuk ke objek kena incentive pajak juga ?
( karena perusahaan kami offer nya semua nett / thp jadi semua beban BPJS dan Pajak di bayarkan perusahaan )Sebaiknya rekan membuat topik baru, agar rekan2 lain yang membaca dapat membantu jawab.
Salam Ortax
APakah sudah ada update untuk pengajuan permohonan penggunaan insentif pajak 2021?
masih belum ada update sd saat ini
Izin share ya Rekan-rekan,
https://news.ddtc.co.id/dapat-notifikasi-sudah-per nah-mengajukan-fasilitas–ini-kata-djp-27550?page_ y=2899
- Originaly posted by nida95:
08 Feb 2021 07:28
Izin share ya Rekan-rekan,https://news.ddtc.co.id/dapat-notifikasi-sudah-per nah-mengajukan-fasilitas–ini-kata-djp-27550?page_ y=2899
wah iyaa nh baru lait juga beritanya, jadi artinya boleh langsung di gunakan yaa…mantab
tapi untuk program pelaporan realisasi PPH 21 DTP masih terpogram Masa April – Des 2020 rekan.
PEngajuan permohonan insentif PPh21 DTP sudah ada menu PMK No.9,tetapi setelah diajukan keluar message seperti ini,bagaimana rekan" apakah ada yg mengalami:
INFO
RETDATAINSPPH2106-Pengecekan variabel Fasilitas PPh Pasal 21 DTP (PMK 9 2021) tidak berhasil diproses.
(EX)Apa sudah ada yang lapor realisasi dtp januari 2021?
katika saya klik PPh 21 DTP PMK 9 2021 perusahaan dimana saya bekerjaa belum terdaftar dan pada saat saya ingin mengajukan di KSWP sedang Upgrading/Maintenance , Apakah ada yg sama mengalami hal demikian ? mohon info dan solusinya ya ..terima kasih