Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Pasal 21 Insentif PPh 21 DTP memakai NPWP Suami, Apakah Bisa?

  • Insentif PPh 21 DTP memakai NPWP Suami, Apakah Bisa?

     kaSSkus updated 4 years, 3 months ago 4 Members · 6 Posts
  • maumau

    Member
    5 March 2021 at 2:42 am
  • maumau

    Member
    5 March 2021 at 2:42 am

    mohon bantuan sharingnya rekan, utk PPh 21 DTP (incentive) jika pegawai memakai NPWP suami, apakah tidak bs menerima DTP? Apakah ada pengaruh, jika suami istri tsb kerja di perusahaan yang sama?
    Perusahaan termasuk dlm kriteria dpt menerima inentive pph 21.

    terima kasih

  • yap30

    Member
    5 March 2021 at 7:07 am

    kalo suami istri gak pisah harta digabung penghasilannya kurangi pph 21 yang dipotong pemberi kerja. bayar sisa kurang bayar

  • kaSSkus

    Member
    8 March 2021 at 1:47 am
    Originaly posted by maumau:

    mohon bantuan sharingnya rekan, utk PPh 21 DTP (incentive) jika pegawai memakai NPWP suami, apakah tidak bs menerima DTP?

    Dapat menerima PPh21 DTP, sesuai kriteria yg ada

    Originaly posted by maumau:

    Apakah ada pengaruh, jika suami istri tsb kerja di perusahaan yang sama?

    Tidak ada, khan kriteria dihitung dari penerima pengh.bruto yg disetahunkan kurang dari 200jt tanpa memandang penerima itu suami/istri yg bekerja di manapun (tidak disebutkan dalam PMK tsb ada pengecualian untuk itu)

  • kaSSkus

    Member
    11 March 2021 at 11:00 pm
    Originaly posted by kaSSkus:

    kriteria dihitung dari penerima pengh.bruto yg disetahunkan kurang dari 200jt

    maksudnya pengh.bruto dari pendapatan tetap dan teratur yg disetahunkan kurang dari 200jt per masa pajak.

  • CHINMI KUIL DAIRIN

    Member
    15 March 2021 at 8:39 am
    Originaly posted by maumau:

    mohon bantuan sharingnya rekan, utk PPh 21 DTP (incentive) jika pegawai memakai NPWP suami, apakah tidak bs menerima DTP? Apakah ada pengaruh, jika suami istri tsb kerja di perusahaan yang sama?

    Maksudnya Istri bekerja dengan menggunakan NPWP suami namun nama tetap nama istri yah. Jika demikian maka selama tidak lebih dari 200 juta penghasilan bruto setahun tetap bisa menerima incentive.

Viewing 1 - 6 of 6 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now