Forum Ortax › Forums › PPh Pasal 21 › PPh 21 yang pindah ke madya
dear team ortax ijin sharing dan bertanya
1. PT kami memiki cabang di kpp pratama, dgn berlakunya peraturan yg baru sehingga cabang di pratama masuk ke madya tangerang.
2. perhitungan PPh 21 kami, masih manual di excel
nah pertanyaannya adalah
1. bagaimana teknis perhitungan pph 21 untuk masa mei ? apakah PPh 21 yg sudah di laporkan di pratama dari jan-april, di cutt off ? jika di cut off akan mengakibatkan lebih bayaratau
2. kami hitung seperti biasa jan – des. nanti pada saaat akhir tahun di akumulasi pph 21 yg sudah di bayar di kpp pratama ?
terima kasih
emang pindah KPP ada hubungannya sama perhitungan pph 21 karyawannya?
bukan pindah pelaporan n pembayarannya aja?- Originaly posted by briansiwi:
kami hitung seperti biasa jan – des. nanti pada saaat akhir tahun di akumulasi pph 21 yg sudah di bayar di kpp pratama
yg ini
yg no 2